D_syDrm

Assalamu'alaikum

Kerajaan atau Monarki
merupakan sejenis pemerintahan di mana Raja menjadi Kepala Negara. Monarki atau sistem pemerintahan kerajaan adalah sistem tertua di dunia. Sekarang 44 negara di dunia dikuasai oleh raja, 16 negara yang merupakan negara-negara yang pernah dijajah Inggris (Commonwealth Realms) mengakui Raja / Ratu dari Inggris sebagai kepala negaranya.

Perbedaan diantara raja dengan presiden sebagai kepala negara adalah raja menjadi kepala negara sepanjang hayatnya atau harus sampai turun tahta, sedangkan presiden biasanya memegang jabatan ini untuk jangka waktu tertentu. Namun dalam negara-negara federasi seperti Malaysia, raja atau agong hanya berkuasa selama 5 tahun dan akan digantikan dengan raja dari negeri lain dalam persekutuan. Dalam zaman sekarang, konsep monarki mutlak hampir tidak ada lagi dan kebanyakannya adalah monarki konstitusional, yaitu raja yang terbatas kekuasaannya oleh konstitusi. Monarki juga merujuk kepada orang atau institusi yang berkaitan dengan Raja atau kerajaan di mana raja berfungsi sebagai kepala eksekutif.

Sekarang terdapat beberapa macam monarki yaitu: Monarki Mutlak (Absolute Monarchy) dan Monarki Konstitusional (Constitutional Monarchy). Negara-negara yang menganut Monarki Mutlak adalah Arab Saudi, Brunei Darussalam, dan Swaziland. Sementara negara-negara yang menganut Monarki Konstitusional adalah Antigua dan Barbuda, Australia, Bahama, Barbados, Belanda, Belgia, Belize, Britania Raya, Denmark, Grenada, Jamaika, Jepang, Kamboja, Kanada, Liechtenstein, Luxemburg, Malaysia, Monako, Maroko, Norwegia, Papua Nugini, Saint Kitts and Nevis, Saint Lucia, Saint Vincent and Grenedines, Selandia Baru, Kepulauan Solomon, Spanyol, Swedia, Thailand, Tuvalu, Uni Emirat Arab, Yordania dsb..


SITTI NURBAYA

(Kasih Tak Sampai)

Pengarang : Marah Rusli (7 Agustus 1889-17 Januari 1968)

Penerbit : Balai Pustaka

Hampir semua kritikus sastra Indonesia menempatkan novel Sitti Nurbaya ini sebagai karya penting dalam sejarah kesusastraan Indonesia. Secara tematik, seperti yang disinggung H.B. Jassin, Zuber Usman, Ajip Rosidi, Sapardi Djoko Damono, maupun Teeuw, novel ini tidak hanya menampilkan latar social lebih jelas, tetapi juga mengandung kritik yang tajam terhadap adapt-istiadat dan tradisi kolot yang membelenggu. Novel ini pula yang pertama kali menampilkan masalah perkawinan dalam hubungannya dengan persoalan adat, yang kemudian banyak diikuti oleh pengarang-pengarang Indonesia sesudahnya.

Pada tahun 1969, novel ini memperoleh hadiah penghargaan dari pemerintah Indonesia sebagai hadiah tahunan yang diberikan setiap tanggal 17 Agustus- kini Hadiah Tahunan Pemerintah ini tidak dilanjutkan lagi.

Berbagai artikel maupun makalah yang membahas novel ini sudah banyak ditulis oleh para pengamat sastra Indonesia, baik dalam maupun luar negeri. Hingga kini, ulasannya masih terus banyak dilakukan, baik dalam konteks sejarah kesusastraan Indonesia modern, maupun dalam konteks social dan emansipasi wanita.

Di Malaysia, novel ini terbit pula dalam edisi bahasa Melayu. Pada tahun 1963 saja, di Malaysia itu, Sitti Nurbaya sudah mengalami cetak ulang ke-11. Untuk pengajaran sastra di tingkat sekolah lanjutan, novel ini merupakan salah satu novel wajib.

Tahun 1991, TVRI menyiarkan sinetron Sitti Nurbaya dengan pemeran utamanya Novia Kolopaking (sebagai Sitti Nurbaya) dan Gusti Randa (sebagai Samsulbahri).

Inilah ringkasannya.

Sutan Mahmud Syah termasuk salah seorang bangsawan yang cukup terkenal di Padang. Penghulu yang sangat disegani dan dihormati penduduk disekitarnya itu, mempunyai putra bernama Samsulbahri, anak tunggal yang berbudi dan berprilaku baik. Bersebelahan dengan rumah Sutan Mahmud Syah, tinggal seorang Saudagar kaya bernama Baginda Sulaiman. Putrinya, Sitti Nurbaya, juga merupakan anak tunggal keluarga kaya-raya itu.

Sebagaimana umumnya kehidupan bertetangga, hubungan antara keluarga Sutan Mahmud Syah dan keluarga Baginda Sulaiman, berjalan dengan baik. Begitu pula hubungan Samsulbahri dan Sitti Nurbaya. Sejak anak-anak sampai usia mereka menginjak remaja, persahabatan mereka makin erat. Apalagi, keduanya belajar di sekolah yang sama. Hubungan kedua remaja itu berkembang menjadi hubungan cinta. Perasaan tersebut baru mereka sadari ketika Samsulbahri akan berangkat ke Jakarta untuk melanjutkan sekolahnya.

Sementara itu, Datuk Meringgih, salah seorang saudagar kaya di Padang, berusaha untuk menjatuhkan kedudukan Baginda Sulaiman. Ia menganggap Baginda Sulaiman sebagai saingannya yang harus disingkirkan, di samping rasa iri hatinya melihat harta kekayaan ayah Sitti Nurbaya itu. “Aku sesungguhnya tidak senang melihat perniagan Baginda Sulaiman, makin hari makin bertambah maju, sehingga berani ia bersaing dengan aku. Oleh sebab itu, hendaklah ia dijatuhkan,” demikian Datuk Meringgih berkata (hlm. 92). Ia kemudian menyuruh anak buahnya untuk membakar dan menghancurkan bangunan, took-toko, dan semua harta kekayaan Baginda Sulaiman.

Akal busuk Datuk Meringgih berhasil. Baginda Sulaiman kini jatuh miskin. Namun, sejauh itu, ia belum menyadari bahwa sesungguhnya, kejatuhannya akibat perbuatan licik Datuk Meringgih. Oleh karena itu, tanpa prasangka apa-apa, ia meminjam uang kepada orang yang sebenarnya akan mencelakakan Baginda Sulaiman.

Bagi Datuk Meringgih kedatangan Baginda Sulaiman itu ibarat “Pucuk dicinta ulam tiba”, karena memang hal itulah yang diharapkannya. Rentenir kikir yang tamak dan licik itu, kemudian meminjamkan uang kepada Baginda Sulaiman dengan syarat harus dapat dilunasi dalam waktu tiga bulan. Pada saat yang telah ditetapkan, Datuk Meringgih pun dating menagih janji.

Malang bagi Baginda Sulaiman. Ia tak dapat melunasi utangnya. Tentu saja Datuk Meringgih tidak mau rugi. Tanpa belas kasihan, ia akan mengancam akan memenjarakan Baginda Sulaiman jika utangnya tidak segera dilunasi, kecuali apabila Sitti Nurbaya diserahkan untuk dijadikan istri mudanya.

Baginda Sulaiman tentu saja tidak mau putrid tunggalnya menjadi korban lelaki hidung belang itu walaupun sbenarnya ia tak dapat berbuat apa-apa. Maka, ketika ia sadar bahwa dirinya tak sanggup untuk membayar utangnya, ia pasrah saja digiring polisi dan siap menjalsni hukuman. Pada saat itulah, Sitti Nurbaya keluar dari kamarnya dan menyatakan bersedia menjadi istri Datuk Meringgih asalkan ayahnya tidak dipenjarakan. Suatu putusan yang kelak akan menceburkan Sitti Nurbaya pada penderitaan yang berkepanjangan.

Samsulbahri, mendengar peristiwa yang menimpa diri kekasihnya itu lewat surat Sitti Nurbaya, juga ikut prihatin. Cintanya kepada Sitti Nurbaya tidak mudah begitu saja ia lupakan. Oleh karena itu, ketika liburan, ia pulang ke Padang, dan menyempatkan diri menengok Baginda Sulaiman yang sedang sakit. Kebetulan pula, Sitti Nurbaya pada saat yang sama sedang menjenguk ayahnya. Tanpa sengaja, keduanya pun bertemu lalu saling menceritakan pengalaman masing-masing.

Ketika mereka sedang asyik mengobrol, datanglah Datuk Meringgih. Sifat Meringgih yang culas dan selalu berprasangka itu, tentu saja menyangka kedua orang itu telah melakukan perbuatan yang tidak pantas. Samsulbahri yang tidak merasa tidak melakukan hal yang tidak patut, berusaha membela diri dari tuduhan keji itu. Pertengkaran pun tak dapat dihindarkan.

Pada saat pertengkaran terjadi, ayah Sitti Nurbaya berusaha datang ke tempat kejadian. Namun, karena kondisinya yang kurang sehat, ia jatuh dari tangga hingga menemui ajalnya.

Ternyata ekor perkelahian itu tak hanya sampai di situ. Ayah Samsulbahri yang merasa maluatas tuduhan yang ditimpakan kepada anaknya, kemudian mengusir Samsulbahri. Pemuda itu terpaksa kembali ke Jakarta. Sementara Sitti Nurbaya, sejak ayahnya meninggal merasa dirinya telah bebas dan tidak perlu lagi tunduk dan patuh kepada Datuk Meringgih. Sejak saat itu ia tinggal menumpang bersama salah seorang familinya yang bernama Aminah.

Sekali waktu, Sitti Nurbaya bermaksud menyusul kekasihnya ke Jakarta. Namun, akibat tipu muslihat dan akal licik Datuk Meringgih yang menuduhnya telah mencuri harta perhiasan bekas suaminya itu, Sitti Nurbaya terpaksa kembali ke Padang. Oleh karena Sitti Nurbaya tidak bersalah, akhirnya ia bebas dari tuduhan. Namun, Datuk Meringgih masih juga belum puas. Ia kemudian menyuruh seseorang untuk meracun Sitti Nurbaya. Kali ini, perbuatannya berhasil. Sitti Nurbaya meninggal karena keracunan.

Rupanya, berita kematian Sitti Nurbaya membuat sedih ibu Samsulbahri. Ia kemudian jatuh sakit, dan tidak berapa lama kemudian meninggal dunia.

Berita kematian Sitti Nurbaya dan ibu Samsulbahri, sampai juga ke Jakarta. Samsulbahri yang merasa amat berduka, mula-mula mencoba bunuh diri. Beruntung, temannya, Arifin, dapat menggagalkan tindakan nekat Samsulbahri. Namun, lain lagi berita yang sampai ke Padang. Di kota ini, Samsulbahri dikabarkan telah meninggal dunia.

Sepuluh tahun berlalu. Samsulbahri kini telah menjadi serdadu kompeni dengan pangkat letnan. Ia juga sekarang lebih dikenal dengan nama Letnan Mas. Sebenarnya, ia menjadi serdadu kompeni bukan karena ia ingin mengabdi kepada kompeni, melainkan terdorong oleh rasa frustasinya mendengar orang-orang yang dicintainya telah meninggal. Oleh karena itu, ia sempat bimbang juga ketika mendapat tugas harus memimpin pasukannya memadamkan pemberontakan yang terjadi di Padang. Bagaimanapun, ia tak dapat begitu saja melupakan tanah leluhurnya itu. Ternyata pemberontakan yang terjadi di Padang itu didalangi oleh Datuk Meringgih.

Dalam pertempuran me;awan pemberontak itu, Letnan Mas mendapat perlawanan cukup sengit. Namun, akhirnya ia berhasil menumpasnya, termasuk juga menembak Datuk Meringgih, hingga dalang pemberontak itu tewas. Namun, Letnan Mas luka parah terkena sabetan pedang Datuk Meringgih.

Rupanya, kepala Letnan Mas yang terluka itu, cukup parah. Ia terpaksa dirawat dirumah sakit. Pada saat itulah timbul keinginan Letnan Mas untuk berjumpa dengan ayahnya. Ternyata, pertemuan yang mengharukan antara “Si anak yang hilang” dan ayahnya itu merupakan pertemuan terakhir sekaligus akhir hayat kedua orang itu. Oleh karena setelah Letnan Mas menyatakan bahwa ia Samsulbahri, ia mengembuskan napas di depan ayahnya sendiri. Adapun Sutan Mahmud Syah, begitu tahu bahwa Samsulbahri yang dikiranya telah meninggal beberapa tahun lamanya tiba-tiba kini tergolek kaku menjadi mayat akhirnya pun meninggal dunia pada keesokan harinya.

by: dessy fatmala harliani, pengutipan harus disertai sumber

ANGGARAN SEBAGAI ALAT KEBIJAKAN FISKAL

ANGGARAN SEBAGAI ALAT KEBIJAKAN FISKAL

PENDAHULUAN

Berbagai kajian dan studi empiris yang dikeluarkan oleh berbagai lembaga termasuk dari lembaga-lembaga seperti IMF, Bank Dunia dan ADB, tidak satupun yang menyimpulkan bahwa krisis yang dialami oleh negara-negara di Asia Tenggara yang dimulai pertengahan 1997 di Thailand kemudian merebak ke negara-negara lain, termasuk Indonesia bersumber dari kebijakan fiskal yang salah.

Kebijakan Fiskal pada dasarnya merupakan kebijakan yang mengatur tentang penerimaan dan pengeluaran negara. Penerimaan negara bersumber dari pajak, penerimaan bukan pajak dan bahkan penerimaan yang berasal dari pinjaman/bantuan dari luar negeri sebelum masa reformasi dikategorikan sebagai penerimaan negara. Pinjaman luar negeri dimasukkan dalam APBN sifatnya hanya in and out, artinya penerimaan dari sumber ini akan tercantum sebagai penerimaan negara dalam tahun anggaran yang sama, merupakan sumber pengeluaran pembangunan untuk membiayai berbagai proyek pembangunan dalam jumlah yang sama. Dengan demikian, kebijakan fiskal sebenarnya merupakan kebijakan pengelolaan keuangan negara dan terbatas pada sumber-sumber penerimaan dan alokasi pengeluaran negara yang tercantum dalam APBN. Kebijakan ini mencakup besarnya target penerimaan pajak langsung dan tidak langsung, target penerimaan bukan pajak termasuk dividen yang berasal dari BUMN serta besarnya rencana penerimaan dari luar negeri, baik dari pinjaman maupun dari hibah. Pada sisi pengeluaran pada dasarnya dibagi dalam dua kelompok besar, yaitu untuk pengeluaran yang bersifat rutin, misalnya untuk pembayaran gaji dan belanja barang, serta pengeluaran yang bersifat pembangunan yang bersumber dari pinjaman dan hibah luar negeri serta tabungan pemerintah (public saving). Tabungan pemerintah berasal dari penerimaan dalam negeri dikurangi pengeluaran rutin sebagaimana tercantum dalam APBN setiap tahun yang menggunakan prinsip anggaran berimbang atau balanced budget yang diterapkan sebelum masa reformasi. Pada dasarnya kebijakan fiskal yang diterapkan selama tahun fiskal 1993-1998 tetap melanjutkan kebijakan fiskal yang ijalankan sebelumnya, yaitu suatu kebijakan fiskal yang hati-hati (prudent). Implikasinya adalah pada setiap tahun anggaran harus diupayakan adanya surplus anggaran. Selain itu, kebijakan fiskal tidak boleh menjadi alat pemicu terjadinya inflasi yang tidak terkendali. Demikian pula, kebijakan fiskal yang diterapkan harus dapat berfungsi sebagai instrumen untuk penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang berkesinambungan (sustainable). Jadi sampai batas-batas tertentu kebijakan fiskal juga berfungsi sebagai alat stimulus ekonomi, meskipun perkembangan sektor riil dan pertumbuhan PDB yang rata-rata mencapai 7% setiap tahun, terutama diandalkan dari pertumbuhan investasi baik domestik maupun dari luar negeri.

PEMBAHASAN

Pengertian Kebijakan Fiskal

Kebijakan fiskal (fiscal policy) adalah kebijakan yang dilakukan pemerintah melalui manipulasi instrument fiskal seperti pengeluran pemerintah dan atau pajak yang dutunjukkan untuk mempengaruhi tingkat permintaan agregat didalam perekonomian (Nanga; 2005)

Kebijakan fiskal adalah penyesuaian dalam pendaptan dan pengeluaran-pengeluaran Pemerintah sebagaimana ditetapkan dalam anggaran pendapatan dan belanja negara yang disingkat APBN untuk mencapai kestabilan ekonomi yang lebih baik dan laju pembangunan ekonomi yang dikehendaki yang umumnya ditetapkan dalam rencana pembangunan (Sudirman; 2010)

Kebijakan fiskal adalah suatu kebijakan ekonomi dalam rangka mengarahkan kondisi perekonomian untuk menjadi lebih baik dengan jalan mengendalikan penerimaan dan pengeluaran pemerintah.

Instrumen kebijakan fiskal adalah penerimaan dan pengeluaran pemerintah yang berhubungan erat dengan pajak. Dari sisi pajak jelas jika mengubah tarif yang berlaku akan berpengaruh pada ekonomi. Jika pajak diturunkan maka kemampuan daya beli masyarakat akan meningkat dan industri akan dapat meningkatkan jumlah output. Dan sebaliknya kenaikan pajak akan menurunkan daya beli masyarakat serta menurunkan output industri secara umum.

Kebijakan yang mengubah penetapan pajak adalah karena ada keinginan Pemerintah yang besumber dari wajib pajak yang nantinya digunakan untuk mengubah kemampuan Pemeritah dalam mendanai programnya dalam meningkatkan petumbuhan ekonomi atau kesejahteraan masyarakat.

Kebijkan Anggaran/Politik Anggaran:

1. Anggaran defisit (defisit budget) / kebijakan fiskal ekspansif adalah suatu kebijakan pemerintah untuk membuat pengeluaran lebih besar dari pemasukan negara guna memberi stimulus pada perekonomian. Pada umumnya sangat baik digunakan jika keadaan ekonomi sedang resesif.

2. Anggaran surplus (surplus budget) / kebijakan fiskal kontraktif adalah kebijakan pemerintah untuk membuat pemasukannya lebih besar daripada pengeluarannya. Sebaiknya politik anggaran surplus dilaksanakan ketika perekonomian pada kondisi yang ekspansi yang mulai memanas (overheating) untuk menurunkan tekanan permintaan.

3. Anggaran berimbang (balanced budget) anggaran berimbang terjadi ketika pemerintah menetapkan pengeluaran sama besar dengan pemasukan. Tujuan dari politik anggaran berimbang yaitu terjadinya kepastian anggaran serta meningkatkan disiplin.

Anggaran belanja negara terdiri dari:

a. Penerimaan atas pajak

b. Pengeluaran pemerintah (government expenditure)

c. Transfer pemerintah (government transfer), merupakan pengeluaran-pengeluaran pemerintah yang tidak menghasilkan balas jasa secara langsung. Contoh: pemberian beasiswa kepada mahasiswa, bantuan bencana alam dan lain sebagainya.

Dampak Kebijakan Fiskal Terhadap Otonomi Daerah

Pelaksanaan otonomi daerah dan desentralisasi fiskal memberikan implikasi penting terhadap kinerja perekonomian daerah. Kinerja perekonomian daerah dipengaruhi oleh arah dan kebijakan fiskal dan moneter. Oleh karena itu, perlu dilakukan harmonisasi kebijkan fiskal dan moneter antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Kebijakan fiskal dapat dilakukan pemerintah melalui penetapan kebijakan perpajakan, kebijakan pinjaman luar negeri, dan pengaturan surplus dan defisit anggaran dengan memperhatikan kondisi perekonomian daerah. Kinerja perekonomian daerah merupakan salah satu faktor yang harus dipertimbangkan dalam menentukan arah kebijakan moneter. Sektor perbankan sebagai otoritas moneter, dalam hal ini adalah Bank Indonesia memegang kendali atas arah kebijakan moneter. Salah satu peran perbankan daerah adalah untuk mendorong ekonomi daerah (kebijakan fiskal) dengan perbankan daerah (kebijakan moneter) dalam memajukan perekonomian daerah.

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebagai alat kebijakan fiskal pemerintah digunakan untuk menstabilkan ekonomi dan mendorong pertumbuhan ekonomi. APBD merupakan rencana kerja pemerintah daerah dinyatakan dalam satuan moneter (rupiah) dalam satu periode tertentu (satu tahun). Melalui APBD dapat diketahui arah kebijakan fiskal pemerintah, sehingga dapat dilakukan prediksi-prediksi dan estimasi ekonomi. Selain itu, APBD digunakan sebagai alat untuk menentukan besar pendapatan dan pengeluaran, membantu pengambilan keputusan dan perencanaan pembangunan (Mardiasmo, 2002: 9).

Manajemen keuangan daerah, khususnya manjemen anggaran daerah (APBD) dalam konteks otonomi dan desentralisasi menduduki posisi yang sangat penting. Karena adanya tuntutan pertanggungjawaban kepada publik, pemerntah daerah harus melakukan optimalisasi anggaran secara secara efisien dan efektif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Meningkatnya transaksi keuangan daerah merupakan indikasi adanya arus kas masuk (pendapatan/penerimaan) dan arus kas keluar (pengeluaran/belanja). Dalam rangka pengelolaan keuangan daerah (APBD) pemerintah daerah memerlukan dukungan manajeme kas yang tepat, meliputi pengelolaan semua pendapatan/penerimaan dan pengeluaran kas daerah sehingga dapat meminimalkan jumlah kas yang menganggur (idle cashs) serta dapat mencegah terjadinya kekurangan kas (illikuid).

Dengan dilaksanakannya otonomi daerah, maka transaksi keuangan di daerah akan meningkat. Dan keadaan tersebut harus didukung oleh institusi keuangan di daerah yang semakin baik. Keberhasilan perekonomian daerah akan tercapai apabila terdapat harmonisasi antara kebijakan fiskal dan kebijakan moneter. Kebijakan fiskal daerah harus didukung oleh kebijakan moneter yang termanifestasikan melalui neraca pembayaran daerah dan perbankan daerah yang sehat. Efektivitas kebijakan moneter berupa pengendalian jumlah uang beredar berkaitan erat dengan manajemen kas Bank Indonesia, yaitu pengelolaan jumlah aliran uang masuk (Cash inflow) dan aliran kas keluar (cash outflow) sebagai instrumen dalam sistem moneter untuk menentukan jumlah uang beredar dalam jangka waktu tertentu.

Kebijakan Fiskal Tahun 1997

Pengaruh Globalisasi Terhadap Perekonomian Indonesia Sistem perekonomian terbuka yang dianut oleh Indonesia, menyebabkan prekonomian Indonesia tidak dapat menghindar dari setiap perkembangan perekonomian dunia, dan membawa konsekuensi adanya keterkaitan yang erat, baik melalui arus barang, jasa maupun arus modal. Krisis ekonomi yang melanda kawasan Asia, juga sangat berpengaruh pada kondisi perekonomian Indonesia. Berbagai kajian dan studi empiris yang dikeluarkan oleh berbagai lembaga termasuk dari lembaga-lembaga seperti IMF, Bank Dunia dan ADB, tidak satupun yang menyimpulkan bahwa krisis yang dialami oleh negara-negara di Asia Tenggara yang dimulai pertengahan 1997 di Thailand kemudian merebak ke negara-negara lain, termasuk Indonesia bersumber dari kebijakan fiskal yang salah. Berbagai indikator fundamental ekonomi pada masa itu, yang merata di negara-negara Asia Tenggara menunjukkan bahwa keadaan fundamental ekonomi, pada dasarnya masih dapat dikategorikan dalam keadaan sehat atau terkendali (manageable), meskipun terdapat indikator yang agak merisaukan yaitu membesarnya defisit transaksi berjalan pada neraca pembayaran. Gejala meningkatnya defisit transaksi berjalan secara nyata dan relatif tingginya inflasi yang dialami perekonomian Indonesia menunjukan perekonomian Indonesia masih mengalami pemanasan atau overheating. Pemanasan ekonomi bersumber dari naiknya permintaan agregat secara kurang proposional dengan penawaran agregat, oleh karena itu pengendalian pemanasan ekonomi dilakukan dengan pengendalian permintaan agregat. Dalam jangka pendek permintaan agregat dapat naik dengan cepat sedangkan penawaran agregat relatif tetap karena menyangkut kapasitas produksi. Permintaan agregat yang naik sebagian dipenuhi dengan barang domestik dan sebagian lagi dengan barang impor, yang dapat memperburuk defisit transaksi berjalan. Unsur permintaan agregat bersumber dari permintaan masyarakat dan pemerintah. Secara garis besar konsumsi masyarakat dapat dikendalikan dengan kebijakan moneter sedangkan belanja pemerintah dapat dikendalikan dengan kebijakan fiskal terutama yang menyangkut pengeluaran negara.

Kebijakan belanja rutin didasarkan atas prinsip efesiensi tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat, sedangkan kebijakan belanja pembangunan didasarkan atas prinsip lebih mengutamakan belanja pembangunan didasarkan atas prinsip lebih mengutamakan belanja pembangunan untuk sektor-setor strategis dan mempunyai dampak pengganda yang besar bagi perekonomian nasional. Dalam kaitan ini dalam tahun anggaran 1996/1997, pertumbuhan belanja rutin telah diupayakan menurun dari 19,2 persen dalam tahun anggaran sebelumnya menjadi 17,2 persen atau dari Rp16.568,00 miliar, sedangkan pertumbuhan belanja pembangunan naik dari 6,2 persen dalam tahun anggaran sebelumnya menjadi 16,2 persen atau menjadi Rp 33.454,35 miliar.

Kombinasi kebijakan moneter dan fiskal, serta kebijakan di sektor riil yang dilaksanakan telah berhasil mengendalikan inflasi dan defisit transaksi berjalan secara berarti. Pada tahun anggaran 1996/1997 menjadi 5,17 persen. Demikian juga, defisit transaksi berjalan dapat dikendalikan sehinga menjadi US$ 8.069,00 juta dalam tahun anggaran 1996/1997 atau 3,5% dari PDB.

DAFTAR PUSTAKA

Buku

Sudirman, 2010, Kebijakan Fiskal dan Moneter, Diktat

Muana Nanga, 2005, Makro Ekonomi: Teori, Masalah dan Kebijakan, PT Raja Grafindo Persada, Jakarta.

Internet

Pengertian Kemiskinan

By dessy fatmala

Masalah kemiskinan memang telah lama ada sejak dahulu kala. Pada masa lalu umumnya masyarakat menjadi miskin bukan karena kurang pangan, tetapi miskin dalam bentuk minimnya kemudahan atau materi. Dari ukuran kehidupan modern pada masakini mereka tidak menikmati fasilitas pendidikan, pelayanan kesehatan, dan kemudahan-kemudahan lainnya yang tersedia pada jaman modern.

Kemiskinan sebagai suatu penyakit sosial ekonomi tidak hanya dialami oleh negara-negara yang sedang berkembang, tetapi juga negara-negara maju, seperti Inggris dan Amerika Serikat. Negara Inggris mengalami kemiskinan di penghujung tahun 1700-an pada era kebangkitan revolusi industri yang muncul di Eropah. Pada masa itu kaum miskin di Inggris berasal dari tenaga-tenaga kerja pabrik yang sebelumnya sebagai petani yang mendapatkan upah rendah, sehingga kemampuan daya belinya juga rendah. Mereka umumnya tinggal di permukiman kumuh yang rawan terhadap penyakit sosial lainnya, seperti prostitusi, kriminalitas, pengangguran.

Amerika Serikat sebagai negara maju juga dihadapi masalah kemiskinan, terutama pada masa depresi dan resesi ekonomi tahun 1930-an. Pada tahun 1960-an Amerika Serikat tercatat sebagai negara adi daya dan terkaya di dunia. Sebagian besar penduduknya hidup dalam kecukupan. Bahkan Amerika Serikat telah banyak memberi bantuan kepada negara-negara lain. Namun, di balik keadaan itu tercatat sebanyak 32 juta orang atau seperenam dari jumlah penduduknya tergolong miskin.

Indonesia sebagai negara yang kaya akan sumber daya alamnya mempunyai 49,5 juta jiwa penduduk yang tergolong miskin (Survai Sosial Ekonomi Nasional / Susenas 1998). Jumlah penduduk miskin tersebut terdiri dari 17,6 juta jiwa di perkotaan dan 31,9 juta jiwa di perdesaan. Angka tersebut lebih dari dua kali lipat banyaknya dibanding angka tahun 1996 (sebelum krisis ekonomi) yang hanya mencatat jumlah penduduk miskin sebanyak 7,2 juta jiwa di Perkotaan dan 15,3 juta jiwa perdesaan. Akibat krisis jumlah penduduk miskin diperkirakan makin bertambah.

Ada dua kondisi yang menyebabkan kemiskinan bisa terjadi, yakni kemiskinan alamiah dan karena buatan. Kemiskinan alamiah terjadi antara lain akibat sumber daya alam yang terbatas, penggunaan teknologi yang rendah dan bencana alam. Kemiskinan “buatan” terjadi karena lembaga-lembaga yang ada di masyarakat membuat sebagian anggota masyarakat tidak mampu menguasai sarana ekonomi dan berbagai fasilitas lain yang tersedia, hingga mereka tetap miskin. Maka itulah sebabnya para pakar ekonomi sering mengkritik kebijakan pembangunan yang melulu terfokus pada pertumbuhan ketimbang pemerataan.

Berbagai persoalan kemiskinan penduduk memang menarik untuk disimak dari berbagai aspek, sosial, ekonomi, psikologi dan politik. Aspek sosial terutama akibat terbatasnya interaksi sosial dan penguasaan informasi. Aspek ekonomi akan tampak pada terbatasnya pemilikan alat produksi, upah kecil, daya tawar rendah, tabungan nihil, lemah mengantisipasi peluang. Dari aspek psikologi terutama akibat rasa rendah diri, fatalisme, malas, dan rasa terisolir. Sedangkan, dari aspek politik berkaitan dengan kecilnya akses terhadap berbagai fasilitas dan kesempatan, diskriminatif, posisi lemah dalam proses pengambil keputusan.

Kemiskinan dapat dibedakan menjadi tiga pengertian: kemiskinan absolut, kemiskinan relatif dan kemiskinan kultural. Seseorang termasuk golongan miskin absolut apabila hasil pendapatannya berada di bawah garis kemiskinan, tidak cukup untak memenuhi kebutuhan hidup minimum: pangan, sandang, kesehatan, papan, pendidikan. Seseorang yang tergolong miskin relatif sebenarnya telah hidup di atas garis kemiskinan namun masih berada di bawah kemampuan masyarakat sekitarnya. Sedang miskin kultural berkaitan erat dengan sikap seseorang atau sekelompok masyarakat yang tidak mau berusaha memperbaiki tingkat kehidupannya sekalipun ada usaha dari fihak lain yang membantunya.

Lebih lanjut, garis kemiskinan merupakan ukuran rata-rata kemampuan masyarakat untuk dapat memenuhi kebutuhan hidup minimum. Melalui pendekatan sosial masih sulit mengukur garis kemiskinan masyarakat, tetapi dari indikator ekonomi secara teoritis dapat dihitung dengan menggunakan tiga pendekatan, yaitu pendekatan produksi, pendapatan, dan pengeluaran. Sementara ini yang dilakukan Biro Pusat Statistik (BPS) untuk menarik garis kemiskinan adalah pendekatan pengeluaran.

Menurut data BPS hasil Susenas pada akhir tahun 1998, garis kemiskinan penduduk perkotaan ditetapkan sebesar Rp. 96.959 per kapita per bulan dan penduduk miskin perdesaan sebesar Rp. 72.780 per kapita per bulan. Dengan perhitungan uang tersebut dapat dibelanjakan untuk memenuhi konsumsi setara dengan 2.100 kalori per kapita per hari, ditambah dengan pemenuhan kebutuhan pokok minimum lainnya, seperti sandang, kesehatan, pendidikan, transportasi. Angka garis kemiskinan ini jauh sangat tinggi bila dibanding dengan angka tahun 1996 sebelum krisis ekonomi yang hanya sekitar Rp. 38.246 per kapita per bulan untuk penduduk perkotaan dan Rp. 27.413 bagi penduduk perdesaan.

Banyak pendapat di kalangan pakar ekonomi mengenai definisi dan klasifikasi kemiskinan ini. Dalam bukunya The Affluent Society, John Kenneth Galbraith melihat kemiskinan di Amerika Serikat terdiri dari tiga macam, yakni kemiskinan umum, kemiskinan kepulauan, dan kemiskinan kasus. Pakar ekonomi lainnya melihat secara global, yakni kemiskinan massal/kolektif, kemiskinan musiman (cyclical), dan kemiskinan individu.
Kemiskinan kolektif dapat terjadi pada suatu daerah atau negara yang mengalami kekurangan pangan. Kebodohan dan eksploitasi manusia dinilai sebagai penyebab keadaan itu. Kemiskinan musiman atau periodik dapat terjadi manakala daya beli masyarakat menurun atau rendah. Misalnya sebagaimana, sekarang terjadi di Indonesia. Sedangkan, kemiskinan individu dapat terjadi pada setiap orang, terutama kaum cacat fisik atau mental, anak-anak yatim, kelompok lanjut usia.
Penanggulangan Kemiskinan

Bagaimana menangani kemiskinan memang menarik untuk disimak. Teori ekonomi mengatakan bahwa untak memutus mata rantai lingkaran kemiskinan dapat dilakukan peningkatan keterampilan sumber daya manusianya, penambahan modal investasi, dan mengembangkan teknologi. Melalui berbagai suntikan maka diharapkan produktifitas akan meningkat. Namun, dalam praktek persoalannya tidak semudah itu. Lantas apa yang dapat dilakukan?

Program-program kemiskinan sudah banyak dilaksanakan di berbagai negara. Sebagai perbandingan, di Amerika Serikat program penanggulangan kemiskinan diarahkan untuk meningkatkan kerja sama ekonomi antar negara bagian, memperbaiki kondisi permukiman perkotaan dan perdesaan, perluasan kesempatan pendidikan dan kerja untuk para pemuda, penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan bagi orang dewasa, dan pemberian bantuan kepada kaum miskin usia lanjut. Selain program pemerintah, juga kalangan masyarakat ikut terlibat membantu kaum miskin melalui organisasi kemasyarakatan, gereja, dan lain sebagainya.

Di Indonesia program-program penanggulangan kemiskinan sudah banyak pula dilaksanakan, seperti : pengembangan desa tertinggal, perbaikan kampung, gerakan terpadu pengentasan kemiskinan. Sekarang pemerintah menangani program tersebut secara menyeluruh, terutama sejak krisis moneter dan ekonomi yang melanda Indonesia pada pertengahan tahun 1997, melalui program-program Jaring Pengaman Sosial (JPS). Dalam JPS ini masyarakat sasaran ikut terlibat dalam berbagai kegiatan.

Sedangkan, P2KP sendiri sebagai program penanggulangan kemiskinan di perkotaan lebih mengutamakan pada peningkatan pendapatan masyarakat dengan mendudukan masyarakat sebagai pelaku utamanya melalui partisipasi aktif. Melalui partisipasi aktif ini dari masyarakat miskin sebagai kelompok sasaran tidak hanya berkedudukan menjadi obyek program, tetapi ikut serta menentukan program yang paling cocok bagi mereka. Mereka memutuskan, menjalankan, dan mengevaluasi hasil dari pelaksanaan program. Nasib dari program, apakah akan terus berlanjut atau berhenti, akan tergantung pada tekad dan komitmen masyarakat sendiri.


Novel ini mengambil setting di Afganistan antara tahun 1964 hingga tahun 2003. Tokoh utamanya adalah dua orang perempuan bernama Mariam dan Laila. Keduanya berasal dari latar belakang yang berbeda, usia yang berbeda, dan memiliki sifat yang bertolak belakang, namun sebuah peristiwa akhirnya mempertemukan mereka dan membuat keduanya harus menjalani berbagai kepedihan hidup ditengah situasi perang yang memporak porandakan kota dimana mereka tinggal.Bab-bab pertama pertama novel ini mengisahkan kisah Mariam, seorang harami (anak haram) hasil hubungan gelap Jalil dan Nana, antara majikan dan pembantunya. Karenanya Nana disingkirkan oleh keluarga Jalil dan tinggal di sebuah desa terpencil bersama Mariam. Sedangkan Jalil hidup bersama ketiga istri sahnya di Herat. Walau Jalil tak pernah mengakui Mariam sebagai anaknya secara sah, namun seminggu sekali Jalil tetap mengunjunginya.Saat Mariam akan berulang tahun yang ke 15, ia meminta agar ayahnya mengajaknya menonton film Pinokio di bioskop milik ayahnya di Herat. Jalil menjanjikannya. Namun malangnya saat yang dinanti-nantikannya berbuah kekecewaan, ayahnya tak datang untuk menjemputnya. Mariam nekad pergi sendiri menuju Herat untuk menemui ayahnya. Kenekatan Mariam harus dibayar mahal, sepulang menemui ayahnya, Mariam menemukan ibunya tewas gantung diri.Setelah ibunya meninggal, Mariam diasuh oleh ayahnya. Namun bukan kebahagiaan yg ditemuinya. Ketiga istri Jalil tak menerima kehadiran Mariam. Ia dianggap aib bagi keluarganya, karenanya mereka mendesak Jalil untuk segera menikahkan Mariam dengan Rasheed, seorang duda tua pengusaha sepatu di Kabul. Inilah taktik bagi ketiga istri Jalil untuk menghapuskan jejak skandal memalukan suami mereka. Membuang Mariam ke Kabul yang berjarak enam ratus limapuluh kilometer dari Herat dengan menikahkannya.Mariam akhirnya menikah dengan Rasheed. Awalnya tak ada yang meresahkan dalam pernikahan mereka kecauli sikap Rahseed yang over protektif terhadap Mariam. Karena Rasheed pernah kehilangan anak laki-laki dari pernikahannya terdahulu, ia berharap memiliki anak laki-laki dari Mariam. Sayangnya harapan Rasheed sirna karena berkali-kali Mariam mengalami keguguran. Sikap Rasheed menjadi berubah, selalu murung dan lekas marah. Kehidupan pernikahan mereka menjadi tak bahagia. Kesalahan sekecil apapun yang dibuat Mariam membuat Rasheed tak segan-segan memukul, menampar, atau menendang Mariam.Lalu ada pula tokoh Laila, seorang gadis berusia sembilan tahun yang cerdas yang dilahirkan dari keluarga yang sadar akan pentingnya pendidikan. Laila tinggal bersama ayah dan ibunya di Kabul, dua orang kakak laki-lakinya gugur ketika berjuang bersama Mujahidin melawan Soviet. Hal ini menyebabkan ibunya menderita kepedihan yang amat dalam sehingga ibunya menutup diri dan nyaris gila. Laila juga bersahabat dengan seorang pria yang bernama Tarig yang seiring dengan bertambahnya usia mereka, mereka saling jatuh cinta.Ketika Laila berusia lima belas tahun sebuah tragedi memisahkan Laila dari keluarganya dan kekasihnya Tariq. Laila kemudian diasuh oleh Rasheed dan Mariam yang rumahnya tak jauh dengan rumah Laila. Tanpa memerhatikan perasaan Mariam, Rasheed akhirnya menikahi Laila dan mulailah babak baru dalam kehidupan Mariam dan Laila. Awalnya Mariam selaku istri yang dimadu membenci Laila, apalagi Rasheed semakin merendahkan posisi Mariam dengan mengharuskan Mariam untuk melayani segala keperluan Laila.Namun lambat laun kebencian Mariam pada Laila luntur ketika akhirnya keduanya mendapat perlakuan yang kasar dari Rasheed. Kekerasan dalam rumah tangga mewarnai kehidupan mereka. Mariam dan Laila harus mengalami penderitaan yang berlipat, selain mengalami penindasan dari suaminya sendiri, mereka juga harus bertahan mengahadapi situasi diluar yang tidak menguntungkan bagi para wanita. Kesamaan nasib yang mereka alami ini akhirnya melahirkan sebuah persahabatan yang membuat mereka memiliki kekuatan untuk mengarungi ker


Lebih lanjut tentang: A Thousand Splendid Suns